Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, mengatakan, uji kompetensi guru digunakan sebagai
pemetaan untuk peningkatan kemampuan dan perbaikan kualitas pendidikan. Tidak
ada hubungannya dengan tunjangan profesi yang telah diterima para guru.
“Dengan pemetaan ini
bisa terlihat kelemahannya selama ini. Bagaimana bisa meningkatkan kualitas,
kalau petanya saja tidak tahu,” kata Menteri Nuh usai memberi kuliah utama
kepada mahasiswa baru Institut Teknologi Bandung, Sabtu (28/07), di Bandung.
Mendikbud
mencontohkan, jika ada 1000 guru Matematika di Jawa Barat, tidak akan diketahui
kelemahan mereka dalam penguasaan materi pelajaran, jika tidak diuji. “Kalau
kelemahannya sudah diketahui, mereka bisa meningkatkan kualitasnya dengan
belajar sendiri atau ikut kursus dan pelatihan yang diselenggarakan oleh
pemerintah,” katanya.
Uji kompetensi guru
merupakan salah satu upaya peningkatan kompetensi dan kualitas pendidikan. Dan
meningkatkan kualitas pendidikan merupakan amanat undang-undang. Untuk itu,
Mendikbud meminta agar semua pihak tidak memperumit proses ujian ini. “UKG ini
dasarnya ada di peraturan menteri. Hal-hal yang sudah gamblang, tidak perlu
diperdebatkan lagi!,” tegasnya.
Jika nanti guru-guru
ini ada yang gagal memenuhi standar kompetensi, Kemdikbud menggandeng LPMP dan
pelatihan guru sejenis untuk memberikan pembinaan. Bahkan, guru-guru ini bisa
terus mengembangkan diri dengan terarah, karena telah mengetahui kelemahannya.
“Kalau muridnya siap untuk dites, diuji, masa gurunya tidak mau,” katanya.
UKG akan dimulai
hari Senin (30/07). Mendikbud memastikan ujian tersebut akan tetap berjalan.
Menurut laporan terakhir yang diterima Menteri Nuh, semua persiapan telah
dilakukan dengan baik.
0 komentar:
Posting Komentar